KI KD KURIKULUM K13 SD/MI SMP/MTs SMA/SMK TERBARU
Sesuai Permendikbud No. 37 Tahun 2018 tentang KI KD Kurikulum K13 jenjang SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA/SMK bahwa untuk memnuhi kebutuhan dasar peserta didik dalam mengembangkan kemampuannya pada era digital perlu menambahkan dan mengintegrasikan muatan informatika pada kompetensi dasar dalam kerangka dasar dan struktur kurikulum 2013 pada jenjang pendidikan dasar dan menengah. Permendikbud ini menjelaskan tentang perubahan atas perubahan Permendikbud Nomor 24 tahun 2016 tentang Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Pelajaran Pada Kurkulum 2013 tingkat Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah. Permendikbud No 24 Tahun 2016 diubah sebagai berikut:
Diantara Pasal 2 dan Pasal 3 Disisipkan 1 (satu) pasal yaitu pasal 2A sebagai berikut:
Pasal 2A
(1) Muatan informatika pada Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah (SD/MI) dapat digunakan sebagai alat pembelajaran dan/atau dipelajari melalui ekstrakurikuler dan/atau muatan lokal.
(2) Mata Pelajaran Informatika pada Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah (SMP/MTs) dan Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah (SMA/MA) dimuat dalam Kompetensi Dasar yang digunakan sebagai acuan pembelajaran
Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Pelajaran pada Kurikulum 2013 pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah sebagaimana tercantum dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 24 Tahun 2016 tentang Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Pelajaran pada Kurikulum 2013 pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah diubah dengan menambahkan Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Informatika SMP/MTs pada nomor urut 60 dan Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Informatika SMA/MA pada nomor urut 61 sehingga menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dengan Peraturan Menteri.
DOWNLOAD PERATURAN MENTERI DAN KI, KD FORMAT MC.WORD UNDUH DI SINI